Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
Kamis, 12 April 2018 | 17:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
08 November 2024 | 13:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI