Suara.com - Seorang warga bernama Poniman alias Eman (49) diringkus polisi setelah nekat mencuri satu unit laptop Apple Macbook Air 13 inci dan telepon seluler milik karyawan yang berkantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J. Karepesina menyampaikan, modus pencurian yang dilakukan Eman yakni berpura-pura melamar kerja di kantor tersebut.
"Pelaku berpura-pura mau melamar kerja, saat diketahui kantor sepi pelaku langsung masuk ke dalam ruang meeting dan mengambil laptop berikut handphone milik korban dan langsung keluar kantor," kata Maulana kepada Suara.com melalui pesan eletronik, Kamis (12/4/2018).
Menurut Maulana, kasus ini baru terungkap ketika korban yang bernama Dimas Prasetya mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di kantornya. Dari hasil rekaman CCTV itu, korban lalu melaporkan ciri-ciri pelaku ke Polsek Tebet.
Baca Juga: Akibat Pencurian Data, Facebook Bisa Didenda Lebih Rp13 Triliun
Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian meringkus Eman saat berada di sekitar komplek Telkom, Jalan KH. Abdullah Syafei Tebet, Rabu (11/4/2018) kemarin.
Polisi juga meringkus Usman Rasdiana dan Gabriel Cahyadi lantaran terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Usman berperan sebagai penadah barang hasil curian Eman. Sedangkan, Gabriel merupakan seorang teknisi yang disuruh Eman membuka lock system laptop milik korban.
"Saat ini pelaku, penadah dan teknisi yang turut serta diamankan dan dalam proses penyidikan oleh Polsek Tebet," tandas Maulana.