Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui, tak ambil pusing disebut sejumlah pihak sebagai ”orang gila” karena menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan.
“Tidak masalah, silahkan saja,” kata Susi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Menurut Susi, penangkapan atau penenggelaman kapal asing ini dilakukan lantaran sejak tahun 2005 , ikan-ikan di lautan mulai berkurang atau bisa dibilang hilang karena penangkapan ilegal.
Hilangnya ikan-ikan tersebut menurutnya diketahui semenjak dia menjadi menteri.
Baca Juga: Sandiaga: Kalau Ada Septic Tank di Gedung, Itu Nakal
Karenanya, kata Susi, dia mengusulkan agar tindakan penenggelaman kapal tetap dijalankan agar tidak semakin banyak ikan ditangkap secara ilegal.
“Rupanya pemerintah indonesia mulai memberikan persetujuan, memberikan konsesi untuk kapal asing menangkap ikan di wilayah indonesia tahun 2001 Mereka diizinkan untuk menangkan ikan di laut Indonesia secara ilegal pastinya,” tukasnya.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya Susi meminta kepada Presiden Jokowi agar penenggelaman kapal tersebut menjadi konsensus nasional.
Penenggelaman itu juga, kata dia, untuk meminimalisasi keterlibatan aparat penegak hukum dalam aksi perburuan ilegal ikan.
“Kalau aparat banyak yang melindungi mereka, nanti saya tak punya aparat lagi, karena banyak yang terlibat. Lebih baik pak presiden bikin konsensus nasional. Kami minta pengadilan untuk urus kapal yang tertanggkap untuk ditenggelamkan. Jadi kalau TNI AL atau orang KKP ketemu pengusaha yang ditanggkap dan bertanya kenapa mereka ditangkap? Tiggal jawab, oh itu menteri gila dan program dari Jokowi," tegas Susi.
Baca Juga: Terseret Narkoba, Sandiaga Perintahkan Cabut Izin Karaoke Sense