Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta sudah mengumumkan hasil audit gedung-gedung tinggi di sepanjang Jalan Sudirman sampai Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, terkait ketaatan pengelolaan air gedung.
Sebanyak 80 bangunan tinggi di ruas jalan itu, hanya 77 bangunan yang diperiksa. Tiga bangunan tidak diperiksa karena masih dalam proses penyelesaian pembangunan.
Hasilnya, dari 77 bangunan yang diperiksa sebanyak 37 gedung tidak memiliki sumur resapan.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan masih banyak pengelola gedung di Jakarta yang tidak mentaati aturan, khususnya di jalur protokol.
Baca Juga: Terseret Narkoba, Sandiaga Perintahkan Cabut Izin Karaoke Sense
"Itu kalau ada septic tank, itu nakal (pengelola gedung). Ini protokol, banyak (yang melanggar). Juga ada gedung-gedung BUMD milik Pemprov DKI juga. Nakal. Nakal. Nakal. Ini ya harus ditertibkan," ujar Sandiaga seusai menghadiri acara di Mall WTC Mangga Dua, Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018).
Sandiaga menerangkan, hanya ada satu gedung di Jalan Sudirman - Thamrin yang seluruh fasilitasnya sesuai dengan Pergub Nomor 20 Tahun 2013 tentang sumur resapan. Yakni di Hotel Pullman.
Pemerintah DKI, kata Sandiaga, akan memberikan kesempatan untuk pengelola memperbaiki hal itu.
"Hotel-hotel sekitar situ kita kasih kesempatan lah mereka untuk memperbaiki. Dan kita beri tenggat waktu yang cukup. Mereka comply terhadap ketentuan," kata Sandiaga.
Ia mengatakan, Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan ingin menunjukkan tidak hanya masyarakat kecil yang ditindak apabila melanggar.
Baca Juga: Anies Bantah Pernyataan Sandiaga soal Sekolah Libur saat AG 2018
"Pak Anies mau tegasnya bukan hanya kepada yang kecil, tapi kepada yang besar-besar harus tegas," kata dia.
"Dan kami harapkan mereka juga menjadi contoh bagi masyarakat yang lain. Kalau di jalan Protokol saja sudah tidak patuh, apalagi yang di tempat-tempat lain. Jadi yang di Protokol ini harus jadi teladan," Sandiaga menambahkan.