Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemprov bakal langsung mencabut izin usaha Karaoke Sense di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, terkait kasus narkoba.
"Langsung saja kalau itu, tegas. Kami tak usah pakai peringatan (lagi), langsung ditutup," ujar Sandiaga seusai menghadiri acara di Mall WTC Mangga Dua, Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018).
Sebelum mencabut izin usaha Karaoke Sense, Sandiaga menuturkan lebih dulu menunggu laporan tertulis dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perintah penutupan itu merupakan buntut razia narkoba di tempat tersebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (11/4).
Baca Juga: Jadwal Leg Kedua Perempatfinal Liga Europa Dini Hari Nanti
Saat melakukan razia, BNN mengamankan 36 orang pengunjung dan manajemen. Sebanyak 24 orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Kami tunggu hasil laporan BNN seperti apa. Kami ingin sampaikan bahwa eksesnya i masyarakat, seperti narkoba atau miras oplosan itu, kami tak mauberkompromi," kata Sandiaga.
"Kami harus tegas sosialisasikan bahwa Jakarta ingin bersih dari narkoba," Sandiaga menambahkan.
Ia memastikan tidak akan mengeluarkan surat peringatan terlebih dahulu untuk manajemen Karaoke Sense.
"Kalau laporannya menunjukkan mereka menjual narkoba tidak usah pakai peringatan. Kami langsung cabut rekomendasi perizinannya," kata Sandiaga.
Baca Juga: Terancam Ditutup, Pemprov DKI Sudah Lama Awasi Sense Karaoke