Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta Tinia Budiati mengatakan Sense Karaoke merupakan salah satu yang tempat hiburan yang diintai karena disinyalir ada praktik perederan Narkoba di lokasi tersebut.
Hal tersebut kata Tinia berdasarkan laporan BNN dan BNN Provinsi Jakarta.
"Kalau sebelumnya kita tidak dapat . Tapi ada beberapa laporan dari BNN, BNNP itu terkait disinyalir, jadi istilahnya sudah salah satu yang diawasi kegiatannya. Jadi memang ini sudah dibidik sejak lama karena disinyalir waktu itu," ujar Tinia saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Pernyataan Tinia menyusul penggerebekan Sense Karaoke di kawasan Mangga Dua Square, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga: Ditemukan Narkoba, Anies Akan Cabut Usaha Sense Karaoke
Dari hasil penggerebekan, petugas BNN menangkap 36 orang serta menemukan berbagai barang bukti narkoba jenis ganja, ekstasi dan ketamin di beberapa ruang karaoke. Ditemukan adanya narkoba tersebut menunjukkan tempat karaoke tersebut melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018.
"Tapi tadi malam memang sudah ditemukan ya sudah apa yang menjadi dugaan selama ini terbukti," kata dia.
Tak hanya itu, Tinia mengatakan, jika Sense Karaoke terbukti melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2018, Pemprov akan mencabut izin tempat usaha tersebut.
"Ya kan sesuai dengan Pergub 18 tahun 2018 dicabut. Kan sudah jelas pergubnya seperti itu kan sudah jelas-jelas terbukti," ucap Anies.
Ketika ditanya kapan pihaknya akan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata Sense Karaoke, Tinia menuturkan akan mengirimkan surat jika telah membuat laporan perihal Sense Karaoke yang diduga melakukan praktek peredaran narkoba.
Baca Juga: Ketua Granat Henry Yoso Bantah Anaknya Positif Narkoba
"Ini kan baru tadi malam, sedang dibuatkan laporannya, kemudian kita langsung karena sudah jelas kan ada bukti-bukti. Ya sudah langsung kita usulkan pencabutan izin," kata Tinia.
"Ini kan kalau dilihat dari Pergub 18 sudah jelas, apalagi kita dapatkan laporannya langsung kita inikan. Pergub 18 itu adalah panduan kita untuk bertindak," sambungnya.
Tinia juga menegaskan Pemprov tak kecolongan perihal adanya temuan narkoba di tempat karaoke tersebut.
"Nggak lah. Nggak lah. Ini kan apalagi itu sudah dalam pengawasan tentunya saat mengerebek itu sudah dengan hitungan. Jangan sampai mengegerebek ternyata tidak ditemukan," sambungnya
Lebih lanjut, Tinia menambahkan, saat pengggerebakan, pihaknya sudah melakukan koodinasi dengan BNN.
"Kami kan juga ada koordinasi. Jadi semalam kami juga sudah koordinasi. Tapi kalau penggebrekan itu tidak dibocorkan," tandasnya.