"Ini kan kalau dilihat dari Pergub 18 sudah jelas, apalagi kita dapatkan laporannya langsung kita inikan. Pergub 18 itu adalah panduan kita untuk bertindak," sambungnya.
Tinia juga menegaskan Pemprov tak kecolongan perihal adanya temuan narkoba di tempat karaoke tersebut.
"Nggak lah. Nggak lah. Ini kan apalagi itu sudah dalam pengawasan tentunya saat mengerebek itu sudah dengan hitungan. Jangan sampai mengegerebek ternyata tidak ditemukan," sambungnya
Lebih lanjut, Tinia menambahkan, saat pengggerebakan, pihaknya sudah melakukan koodinasi dengan BNN.
Baca Juga: Ditemukan Narkoba, Anies Akan Cabut Usaha Sense Karaoke
"Kami kan juga ada koordinasi. Jadi semalam kami juga sudah koordinasi. Tapi kalau penggebrekan itu tidak dibocorkan," tandasnya.