Suara.com - Sebanyak 307 warga calon jemaah umrah dan haji korban penipuan Abu Tours, melapor ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Ratusan warga itu adalah jemaah mandiri yang mendaftar langsung ke kantor cabang Abu Tour, penyedia jasa layanan haji dan umrah di Jabodetabek.
Kerugian dari 307 warga yang telah menyetorkan uang ke Abu Tour ini diperkirakan sebesar Rp5,3 miliar.
Mereka yang membuat pengaduan ke Bareskrim ini, baru sebagian dari warga yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah dan haji ke Abu Tour.
Baca Juga: Model Cantik Penabrak Ojol Sempat Berkelit soal Kepemilikan BMW
"Hari ini 307 jemaah mandiri yang melapor, ini baru sebagian jemaah di Jabodetabek yang jadi korban Abu Tour," kata Ratih Febriana kepada Suara.com di Bareskrim Polri.
Menurutnya, masih banyak jemaah yang menjadi korban tapi belum terdata. Mereka ada yang mendaftar lewat agen-agen, tanpa mendaftar langsung ke kantor cabang Abu Tour yang ada di Cisalak, Cinere dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ratih sendiri mengakui telah mendaftar berangkat umrah untuk 5 orang bersama keluarganya pada Maret 2017.
Ia mendaftar bersama suami, dua anak dan Ibunya. Ia telah berangkat pada November 2017 silam bersama suami dan dua anaknya. Namun, keberangkatan Ibunya diundur pada tahun ini karena ketika itu dalam kondisi sakit.
"Tetapi tahun ini Ibu saya tak bisa berangkat karena Abu Tour sudah tutup. Untuk biaya umrah bayar per orang Rp15,4 juta plus asuransi. Selain umrah, saya juga sudah daftarkan dan bayar lunas untuk haji Ibu saya ke Abu Tour dengan biaya sebesar Rp102 juta. Jadi duit saya di Abu Tour ada Rp117 juta lebih," ungkap dia.
Baca Juga: Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli
Untuk daftar Haji Ibunya yang telah dibayar lunas, Abu Tour menjanjikan berangkat 4-5 tahun ke depan. Dia mengaku juga sempat membatalkan daftar berangkat haji untuk Ibunya ke Abu Tour dan meminta uang kembali pada Januari lalu.
"Saya sudah mengajukan pengembalian dana untuk daftar haji Ibu saya, tetapi uang saya mau dipotong 25 persen oleh Abu Tour. Saya keberatan, akhirnya kami bikin kesepatakan dengan Abu Tour, akhirnya saya kena potongan Rp2,5 juta. Saya minta dana saya dikembalikan dalam satu bulan. Ternyata sudah lewat satu bulan uang saya nggak keluar," kata dia.
"Saya maunya Ibu saya tetap diberangkatkan, kalau tidak uang saya kembali".
Selain itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab Abu Tour baru diperpanjang izinnya oleh Kementerian Agama pada November 2017 lalu.
"Sebelum saya daftar, saya sudah cek izin haji dan umrah Abu Tour, ternyata izinnya baru diperpanjang Kementerian Agama. Saya meminta tolong Kemenag untuk memonitor, karena izinnya dari Kemenag," tutur dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Muhammad Taufik, jemaah korban penipuan Abu Tour. Pensiunan PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini telah daftar dan bayar lunas untuk berangkat umrah berjumlah tiga orang, ia dan keluarganya.
"Saya dijanjikan berangkat umrah 10 Februari lalu. Saya sudah bayar Maret tahun 2017 lalu sebanyak Rp42 juta lebih untuk tiga orang," kata dia.
Dia berharap tetap bisa berangkat umrah. Namun, jika tidak bisa, ia meminta uang yang telah ia setoran ke Abu Tour dapat kembali.