"Saya sudah mengajukan pengembalian dana untuk daftar haji Ibu saya, tetapi uang saya mau dipotong 25 persen oleh Abu Tour. Saya keberatan, akhirnya kami bikin kesepatakan dengan Abu Tour, akhirnya saya kena potongan Rp2,5 juta. Saya minta dana saya dikembalikan dalam satu bulan. Ternyata sudah lewat satu bulan uang saya nggak keluar," kata dia.
"Saya maunya Ibu saya tetap diberangkatkan, kalau tidak uang saya kembali".
Selain itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab Abu Tour baru diperpanjang izinnya oleh Kementerian Agama pada November 2017 lalu.
"Sebelum saya daftar, saya sudah cek izin haji dan umrah Abu Tour, ternyata izinnya baru diperpanjang Kementerian Agama. Saya meminta tolong Kemenag untuk memonitor, karena izinnya dari Kemenag," tutur dia.
Baca Juga: Model Cantik Penabrak Ojol Sempat Berkelit soal Kepemilikan BMW
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Muhammad Taufik, jemaah korban penipuan Abu Tour. Pensiunan PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini telah daftar dan bayar lunas untuk berangkat umrah berjumlah tiga orang, ia dan keluarganya.
"Saya dijanjikan berangkat umrah 10 Februari lalu. Saya sudah bayar Maret tahun 2017 lalu sebanyak Rp42 juta lebih untuk tiga orang," kata dia.
Dia berharap tetap bisa berangkat umrah. Namun, jika tidak bisa, ia meminta uang yang telah ia setoran ke Abu Tour dapat kembali.