Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mendalami adanya laporan dugaan kasus persekusi pada dua warga di Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (8/4), yang masih di bawah umur.
"Kasus tersebut benar adanya, sudah laporan ke polisi dan sekarang kami mulai menanganinya dengan mendatangi rumah korban," kata Wakil Ketua KPAI Kota Bekasi Rury Arif Riyanto kepada Antara, Kamis (12/4/2018).
Menurut dia, dugaan kasus persekusi itu menimpa korban berinisial AJ (12) dan rekannya HL (13) yang ditelanjangi hingga bugil oleh warga setempat, karena dituding mencuri jaket korban.
"Kami mau dengar dulu kesaksian warga dan korban perihal peristiwa ini," katanya.
Baca Juga: Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk
Sementara itu, AJ yang ditemui di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, mengakui traumatis akibat insiden tersebut.
Pelajar sekolah dasar itu menceritakan kejadian yang dialaminya, saat dia tengah berkumpul bersama dua rekannya, AJ dan RZ (14) untuk begadang di pos ronda.
RZ kemudian menyuruh AJ dan HL mengambil jaket milik korban atas nama Halim, yang tengah dijemur di teras rumahnya.
Namun, aksi keduanya terpergok oleh warga setempat bernama Nur yang tengah berada di dalam rumah.
Nur langsung menangkap keduanya dan melucuti pakaian korban. Sementara RZ berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
Baca Juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL saat Mengaji Alquran Akhirnya Dibekuk
AJ mengakui sempat diarak warga sampai ke tempat tinggalnya di Kampung Al-Bahar RT 01/01, Harapan Jaya, Bekasi Utara yang berjarak sekitar 400 meter tanpa sehelai pun pakaian di tubuhnya.