Suara.com - Polisi akhirnya meringkus pengemudi mobil Suzuki Ertiga bernama Watoni, yang meludahi wajah serta melindas kaki anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Hermansyah Sitorus (31), karena tak mau ditilang.
Watoni sempat diburu polisi karena masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya sudah kami tangkap," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2018).
Namun, Aris enggan membeberkan lokasi persembunyian Watoni maupun kronologis penangkapan. Alasannya, polisi masih mendalami keterangan Watoni seusai diringkus.
Baca Juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL saat Mengaji Alquran Akhirnya Dibekuk
"Nanti ya (informasi lengkapnya). Dirilis besok Jumat (13/4)," tandasnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Hermansyah memberhentikan mobil pelaku lantaran dianggap melanggar sistem ganjil genap di Jalan layang Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/4/2018).
Watoni malah melemparkan umpatan kepada Hermansyah saat diberikan surat tilang. Bahkan, pelaku nekat memundurkan laju kendaraannya sehingga kaki Brigadir Hermansyah terlindas ban.
Tak hanya itu, Watoni juga meludahi wajah Brigadir Hermansyah sambil melarikan diri dengan menancap gas kendaraannya.
Atas perbuatan Watoni itu, Hermansyah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas.
Baca Juga: Jadi Cawapres Jokowi? Susi: Alhamdulillah Kalau Ada yang Mau