Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra membeberkan alasan polisi tak menahan model cantik Tiara Ayu Fauzyah. Padahal Tiara tetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan terhadap driver ojek online bernama Nur Irfan (38).
Selain dianggap kooperatif, perempuan cantik itu berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan Nur yang mengalami luka hingga kaki kirinya harus diamputasi.
"Tersangka ada usaha melakukan mediasi. Kalau tidak terjadi mediasi terhadap keluarga (korban), saya tahan," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018).
Meski bertanggungjawab untuk biaya pengobatan korban, kasus kecelakaan yang menjerat Tiara sebagai tersangka tetap diproses.
"Tidak bisa dalam hukum kan, (kasusnya) tetap dilanjutkan. Kalau itu (upaya mediasi) hanya meringankan daripada tersangka saja," kata dia.
Baca Juga: Ketika Anies Selfie dengan Tiara, Masinis MRT Cantik Berhijab
Tiara dalam keadaan mabuk saat menabrak driver ojek online di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam. Bahkan dia sampai tidak terasa sudah menabrak.
Pengakuan itu disampaikan Tiara saat diperiksa sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan kaki kiri Irfan putus.
Ternyata, kecelakaan itu terjadi setelah Tiara pulang kerja. Model cantik itu rupanya memiliki pekerjaan sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.