Diketahui, pada sidang sebelumnya Fredrich meminta majelis hakim agar memerintahkan pihak Rutan KPK untuk mengembalikan obatnya yang telah disita. Sebab, obat tersebut dibeli dengan uangnya sendiri.
Debat Fredrich Yunadi dengan JPU soal Obat Anti Cemas
Kamis, 12 April 2018 | 12:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
29 November 2024 | 14:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI