Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah tempat karaoke bernama Sense Karaoke di kawasan Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018). Dalam penggerebekan itu, petugas BNN menangkap 36 orang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku jajarannya juga ikut melakukan penggerebekan bersama BNN dan telah mengantongi data-data adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Ya sudah. Petugas kita juga bersama-sama BNN tadi malam jadi dari Dinas Pariwisata ada di sana mereka bersama-sama data-datanya sudah lengkap dan hari ini langsung diproses," ujar Anies di Depo Mass Rapid Transit, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dari hasil penggerebekan, petugas BNN juga menemukan berbagai barang bukti narkoba jenis ganja, ekstasi dan ketamin di beberapa ruang karaoke.
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Adanya Narkotika Berkedok Permen
Anies menuturkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang lengkap, Pemprov akan menindak tegas tempat karaoke tersebut yang terbukti melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Menurutnya adanya peraturan tersebut dapat membentuk perilaku.
"Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan, bila pelanggaran seperti itu terjadi, kalau kemarin (Alexis) kita harus bikin surat peringatan, surat peringatan, diperingatkan berulang lagi. Sekarang aturannya jelas, begitu kejadian langsung kami tutup, kejadian langsung kami tutup," kata dia.
Lebih lanjut, Anies menegaskan dengan adanya Pergub tersebut, Pemprov akan segera menindak tegas yakni langsung mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata Sense Karaoke jika terbukti melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.
"Ini akan kita tegakkan. Jadi siap-siap dalam waktu pendek ini dalam waktu pendek, mereka (Sense Karaoke) akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata TDUPnya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai. Jadi Anda sudah lihat, kita akan lakukan dengan tegas. Bolehkan harus tegas," tandasnya.
Baca Juga: Fungsi dan Kewenangan BNN Jadi Bahasan Panja RUU Narkotika