Suara.com - Tri Kristiyani (39) tewas seketika saat terlindas truk gandeng di kawasan Jalan Serang-Cilegon, Banten, Rabu (11/4/2018) kemarin. Kepalanya lupa parah karena terlindas.
Dia terlindas di daerah Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Saat itu, Tri menyalip truk gandeng yang berjalan.
Tri merupakan warga Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang tewas seketika setelah terlindas truk gandeng.
Tri mengendarai Honda Scoopy A 6113 WP melaju dari arah Serang menuju Cilegon. Dari sebelah kiri, Tri berusaha menyalip sebuah truk gandeng L 9643 UA yang dikemudikan Marsugianto.
Baca Juga: Pascakecelakaan KA Sancaka, Jadwal Kereta Api Telah Normal
Saat menyalip sepeda motor Tri bersenggolan dengan badan truk. Tri dan sepeda motornya terjatuh, dan terlindas ban belakang truk.
“Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan yang cukup parah,” kata Kanit Laka Lantas Polres Serang, Ipda Adi Komarudin.
Sementara itu, Kapolsek Kramatwatu, Kompol Dudung Djunaedi mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melewati ruas jalan nasional tersebut karena kondisinya yang bergelombang.
“Jalannya bergelombang, diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Kami harap, pengendara kendaraan khususnya sepeda motor berhati-hati,” kata Dudung berpesan.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantenhits.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Sekolah, 27 Anak-anak Tewas