Suara.com - Miras oplosan di Serang ternyata bisa didapat hanya dengan mengeluarkan kocek Rp5.000. Kepolisian Polsek Serang menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penjualan dan pembuatan miras oplosan, Rabu (11/4/2018).
BantenHits (jaringan suara.com) ikut penyisiran yang dilakukan Polsek Serang dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) menyusul maraknya korban jiwa akibat miras oplosan di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Kita dapati ada puluhan anggur yang sudah rusak segelnya. Kita duga sudah dioplos. Ada juga tuak yang kita amankan ada sembilan jerigen, di mana satu jerigen berisi 15 liter. Kita amankan juga pemiliknya,” kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda usai melakukan operasi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap penjual, setiap satu plastik berisi satu liter tuak dijual dengan harga Rp 5.000. Pembeli kebanyakan remaja.
Baca Juga: Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet
“Kalo ditanyakan kepada pemilik, satu kemasan plastik (dihargai) Rp5.000. Sekitar Rp 100.000 per jirigen. Banyak yang beli remaja dari warung ke warung, ditribusi masih sekitar serang,” paparnya.
Polisi Serang akan menjerat penjual miras oplosan dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi pidana baru akan dikenakan jika miras tersebut diketahui menimbulkan korban jiwa.
Sore harinya, Polres Serang Kota juga menggelar operasi Cipkon Pekat Kalimaya dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira. Petugas menggeledah dua lokasi yang diduga mengedarkan minuman oplosan jenis tuak dan ciu.
Pada oprasi tersebut polisi berhasil mengamankan 10 jerigen minuman tuak, 14 plastik tuak yang siap dijual, serta 66 botol arak (ciu) untuk mencampur miras.
“Barang bukti telah diamankan di Polres Serang Kota dan pemiliknya kita dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya akan kita kembangkan,” ujar Ivan.
Baca Juga: Jaga Perumahan Sambil Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Ini Tewas
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantenhits.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.