Suara.com - Bupati Bandung Barat Abu Bakar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam pascamenjalani pengobatan di Rumah Sakit Borromeus Bandung, Jabar.
Pantauan semalam, Abu Bakar tiba di gedung KPK, Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 22.45 WIB.
Abu Bakar, yang mengenakan kemeja lengan panjang putih dan peci hitam itu tampak menggunakan tongkat saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Ia tak memberikan komentar apa pun saat tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut.
KPK baru saja mengumumkan Abu Bakar bersama bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.
Diduga sebagai penerima yakni Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo.
Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.
Diduga, Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.
Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abu Bakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adityo.
Sebelumnya, pada Selasa (10/4) pukul 17.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Bupati Bandung Barat untuk menangkapnya.
Namun, Abu Bakar memohon untuk tidak ditangkap, karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi yang tidak fit.
Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati.
Untuk kepentingan penyelidikan, tim meminta bupati membuat surat pernyataan untuk datang ke kantor KPK setelah kemoterapi di Bandung. (Antara)