Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda menganggap Rocky Gerung memiliki rekam jejak yang dianggap bertendensi terhadap ujaran kebencian (hate speech) bermuatan SARA.
Hal itu, menurutnya bisa dibuktikan dalam sebuah rekaman video berisi pernyataan Rocky yang beredar di media sosial, YouTube. Bahkan dalam rekaman video itu, Abu Janda menilai Rocky Gerung telah menyinggung manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan.
"Jadi dia ada satu video juga ini membuktikan dia punya rekam jejak suka melakukan ujaran kebencian SARA. Ada satu video dia (Rocky) di YouTube bisa dicek, Tuhan baru menciptakan manusia setelah Tuhan baca buku Charles Darwin. Ini rekam jejak memang dia punya tendensi untuk melakukan ini," kata Abu Janda di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga: Sebut 'Kitab Suci adalah Fiksi', Abu Janda Laporkan Rocky Gerung
Abu Janda resmi mempolisikan Rocky Gerung, yang merupakan pakar politik sekaligus dosen Metodologi dan Filsafat Polisi Universitas Indonesia, lantan dituding telah menyebarkan informasi berbau SARA untuk menimbulkan rasa kebencian.
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi." Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.
Dia pun tak mau menggubris upaya klarifikasi Rocky Gerung saat mengucapkan kitab suci adalah fiksi di program acara bertemakan "Jokowi Prabowo Berbalas Pantun" tersebut.
"Itu ngeles bukan penjelasan. Kalau dia bisa bilang enggak yang saya maksud bukan kayak gitu. Acuan adalah KBBI kalau dia pakai kata fiksi, kita harus acuannya ke situ (rekaan atau khayalan)," kata dia.
Terkait pernyataan kitab suci adalah fiksi. Abu Janda melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Dosen STF Driyarkara: Rocky Gerung Tak Paham Beda Kanon dan Fiksi