"Jangan sampai ini menjadi perpercaahan, apalagi kita mau NKRI utuh. Simpelnya sih begitu. Apalagi ini kan Rocky Gerung juga bicara di depan umum ya, dalam salah satu media," katanya.
Dalam laporan tersebut, Abu Janda juga menyertakan transkripsi dan rekaman video berisi pernyataan Rocky sebagai barang bukti.
Laporan Abu Janda telah diterima polisi dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Lantai 13 Tunjungan Plaza Kebakaran, Ada Warga Tewas Terjatuh