Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat

Rabu, 11 April 2018 | 18:58 WIB
Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat
Novel Baswedan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).(Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah genap setahun, belum juga ada tanda-tanda dari pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Padahal tim tersebut dapat membantu mengungkap kasus penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Meski begitu, Novel berharap TGPF ini segera dibentuk, lantaran tugas dari tim tersebut untuk mencari fakta-fakta yang tidak diungkapkan terkait teror penyerangan air keras yang dialaminya.

“Saya berpikir bahwa tim gabungan pencari fakta ini penting untuk melihat apakah betul ucapan saya bahwa ada banyak fakta-fakta yang tidak diungkap,” kata Novel di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Baca Juga: Kala Kekecewaan Novel Baswedan Tak Terbendung Lagi

Novel menilai saat ini masih banyak fakta-fakta yang tertutup terkait kasus teror terhadapnya. Selanjutnya Novel juga menegaskan pembentukan TGPF diharapkan bisa memberikan informasi dalam mendukung pengungkapan kasus tersebut.

“Dengan begitu kita menjadikan informasi kepada Presiden dan juga informasi kepada bapak Kapolri sehingga upaya pengungkapannya menjadi serius dan benar. Itu yang ingin saya sampaikan,” katanya.

Novel mengatakan, sejak lima bulan menjalani perawatan di Singapura ia sudah menduga kasus ini tidak akan terungkap lantaran ia menduga terdapat anggota polri yang terlibat di dalamnya.

“Apakah itu merupakan keengganan atau memang ada suatu kesengajaan saya tidak tahu. Saya menduga bahwa ada oknum polri juga yang terlibat di sini sehingga saya ingin menyampaikan bahwa saya menduga itu yang terjadi,” kata Novel.

Meski begitu, Kepala Satgas Penyidik kasus korupsi e-KTP itu enggan menyebutkan nama oknum Polri yang terlibat di dalam penyerangan air keras yang mengakibatkan kedua matanya harus mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia

“Saya kira saya tidak pada posisi yang menyebutkan di forum-forum publik. Saya hanya menyampaikan di tempat di mana yang harus sampaikan,” katanya.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras saat pulang dari salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gadung, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat siraman air keras itu, mata Novel harus menjalani perawatan.

Novel sudah menjalani dua kali operasi besar di Singapura. Pada operasi pertama, mata kanan Novel Baswedan mulai bisa melihat dan mengalami pemulihan yang signifikan. Operasi kedua pada Jumat 23 Maret 2018.

Banyak pihak menduga bahwa kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan punya kaitan dengan sikap Novel yang gencar menyidik berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan orang-orang berpengaruh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI