Suara.com - Keluarga sopir ojek online, Nur Irfan menolak berdamai dengan penabraknya yang juga model cantik, Tiara Ayu. Keluarga ingin Tiara bertanggung jawab dihukum.
Ibunda Irfan, Rohaniyah mengharapkan kepada pelaku untuk bertanggung jawab meskipun pelaku meminta untuk berdamai. Rohaniyah menjelaskan jika Nur memiliki 1 anak yang kini masih duduk di kelas 3 SD.
"Ya harus tanggung jawab, bagaimana sih, orang punya anak kecil," jelas Rohaniyah kepada suara.com saat ditemui di lobby RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Sebelumnya Tiara rupanya telah membujuk keluarga Nur Irfan (37). Wanita cantik itu meminta agar keluarga korban bisa menyelesaikan kasus kecelakaan itu secara kekeluargaan.
Baca Juga: Sebelum Ditabrak Model Cantik Tiara, Irfan Keluhkan Ini ke 'Emak'
"Sudah dilakukan mediasi dengan keluarga korban," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi Suara.com, Rabu siang.
Halim tak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan antara keluarga korban dengan Tiara. Dia hanya memastikan, meski telah menempuh jalur mediasi, polisi tetap memproses hukum Tiara pasca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut.
"Kasus tetap jalan," kata Halim.
Dalam kasus ini, Tiara dikenakan Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun, atau denda paling banyak Rp10 juta," katanya.
Baca Juga: Sopir Ojol yang Ditabrak Model Cantik Tiara Dikenal Rajin Mengaji
Kaki kiri Nur mengalami patah setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara di Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018) malam.