Suara.com - Layanan koridor 13 diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB mulai hari ini, Rabu (11/4). Sebelumnya jalan layang khusus Transjakarta sepanjang 9,4 km ini beroperasi hanya sampai jam 19.00 WIB.
"Transjakarta melakukan uji coba perpanjangan layanan koridor 13 sampai pukul 22.00 WIB selama satu bulan," kata Budi Kaliwono, Direktur Utama Transjakarta di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Operasional Transjakarta di koridor 13 pada malam hari, setiap bus akan dikawal kendaraan sebagai penunjuk jalan dengan fasilitas penerangan. Mobil ini diisi dua petugas yang sedianya menunjang program perpanjangan waktu layanan.
Mekanisme ini diterapkan menunggu rampungnya sarana prasarana pendukung di jalan layang khusus Transjakarta tersebut.
Baca Juga: Ucapan Duka Sandiaga untuk Korban Kecelakaan TransJakarta di UKI
Gagasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kepada Transjakarta untuk menemukan solusi atas skema layanan koridor 13 di malam hari.
Serta memenuhi permintaan pelanggan yang sedianya terbantu kehadiran jalan layang khusus Transjakarta.
Perpanjangan waktu layanan koridor 13 disertai dengan penambahan bus maupun sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan kepada seluruh pelanggan Transjakarta.
Adapun setiap harinya Transjakarta melayani 15.000 pelanggan untuk koridor 13. Dengan rute Blok M-Ciledug, Pancoran Barat-Ciledug, Tosari-Ciledug, dan Ragunan-Ciledug.
Baca Juga: Transjakarta Terbalik di UKI, Sopir Mengaku Tak Konsentrasi