Tabrak Gojek Hingga Patah Kaki, Tiara Bujuk Keluarga Berdamai

Rabu, 11 April 2018 | 13:44 WIB
Tabrak Gojek Hingga Patah Kaki, Tiara Bujuk Keluarga Berdamai
Tiara Ayu Fauziah (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengendara mobil BMW bernama Tiara Ayu Fauzyah rupanya telah membujuk keluarga Nur Irfan (37), driver ojek online yang menjadi korban kecelakaan. Wanita cantik itu meminta agar keluarga korban bisa menyelesaikan kasus kecelakaan itu secara kekeluargaan.

"Sudah dilakukan mediasi dengan keluarga korban," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/4/2018).

Halim tak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan antara keluarga korban dengan Tiara. Dia hanya memastikan, meski telah menempuh jalur mediasi, polisi tetap memproses hukum Tiara pasca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut.

"Kasus tetap jalan," kata Halim.

Baca Juga: Sopir Ojol yang Ditabrak Model Cantik Tiara Belum Sadarkan Diri

Dalam kasus ini, Tiara dikenakan Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun, atau denda paling banyak Rp10 juta," katanya.

Kaki kiri Nur mengalami patah setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara di Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018) malam.

Dari hasil penyelidikan sementara, Tiara tak berkosentrasi saat mengendari mobil mewah tersebut sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban.

Akibat luka serius di bagian kaki kirinya, Nur harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ojol yang Ditabrak Model Cantik Tiara Ayu Masih Terbaring di ICU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI