Suara.com - Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sudah memasuki satu tahun, namun polisi belum juga mengungkap pelakunya.
Terkait hal ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Moh. Iqbal menyampaikan polisi sudah bekerja keras dalam menyelidiki kasus tersebut.
Bahkan, polisi telah mendapatkan keterangan dari pemeriksaan 80 lebih saksi terkait kasus penyerangan terhadap Novel.
"Menunjukan kerja keras yang sangat signifikan sampai hari ini ya, lebih dari 80 saksi sudah kita periksa. Beberapa petunjuk sudah kita dapati, keterangan-keterangan yang cukup signifikan sudah juga kita dapat," kata Iqbal di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga: Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia
Iqbal juga menyampaikan, polisi juga sudah menyebar sketsa wajah terduga pelaku dalam kasus tersebut. Bahkan, kata dia, polisi menyediakan layanan hotline agar masyarakat bisa membantu memberikan informasi yang berkaitan dengan kasus Novel.
"Tim bergerak maju ke depan progress gitu kan sketsa wajah sudah kita sebar, upaya lain hotline sudah kita bentuk, berbagai informasi-informasi dari masyarakat sudah ada. Kita sudah jemput bola untuk informasi-informasi itu, ada yang korelasinya tapi juga ada yang tidak ada korelasinya," katanya.
Iqbal membantah polisi tak serius untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Iqbal menganggap kritikan yang disampaikan masyarakat sebagai pemantik agar Polri bisa lebih bekerja keras mengungkap pelaku kasus tersebut.
"Siapa yang ngomong tidak serius. Kalau masyarakat mengkritik itu vitamin buat kita enggak ada masalah toh kita menambah etos kerja," kata dia.
Iqbal pun mengaku penyidik Polri tak mengalami kendala untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, kata dia, polisi tinggal menangkap pelaku yang menyerang Novel dengan air keras.
Baca Juga: KPK: Dokter Lakukan Vision Test Pada Novel Baswedan
"Enggak ada kesulitan, tinggal bagaimana kita menemukan pelaku," kata Iqbal.