KPK: Biaya Pilkada Selangit Jadi Celah Korupsi

Rabu, 11 April 2018 | 06:30 WIB
KPK: Biaya Pilkada Selangit Jadi Celah Korupsi
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (kedua dari kanan) dalam konferensi pers OTT kasus dugaan suap yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan menegaskan kasus korupsi yang kerap menjerat kepala daerah di Indonesia, salah satunya lantaran tingginya biaya pencalonan dalam pilkada. Korupsi untuk mengembalikan biaya yang keluar selama pilkada.

Untuk menjadi kepala Kabupaten/kota bisa menghabiskan uang Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar. Untuk jadi kepala daerah tingkat Gubernur bisa menghabiskan uang sampai ratusan miliar.

Selain itu, indikasi terjadinya mahar politik juga bisa terjadi meski sulit dibuktikan. Menurut KPK, politik dinasti ada indikasi untuk penguasaan daerah.

"Itu sebabnya itu menjadi atensi dari KPK," ujarnya dalam kegiatan Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di aula Komisi Pemilihan Umum Sumsel, Selasa (10/4/2018).

Bicara politik uang, kata Basariah, segala cara dilakukan semisal dengan serangan fajar.

Menurutnya, seharusnya rekrutmen untuk kepala daerah benar-benar selektif. Terkait kegiatan LHKPN sendiri, ia berharap agar calon kepala daerah yang akan maju dalam pesta demokrasi tahun ini dapat menjunjung tinggi sikap bersih.

Baca Juga: Ketua MPR: Istilah Mahar Politik Pojokkan Umat Islam

“Ini salah satu tugas KPK memberikan larangan supaya bapak ibu tidak masuk ranah tindak pidana korupsi. Supaya terwujud pilkada yang berintegritas. Saya percaya bapak ibu calon kepala daerah niatnya baik. Niatnya pasti baik, tujuan akhirnya untuk memperbaiki kesejahteraan daerah masing-masing," ujarnya.

Deklarasi LHKPN ini dalam rangka transparansi dan diklarifikasi tim KPK. Ini merupakan alat pengawas diri sendiri.

Dalam pengumuman LHKPN calon Pilgub Sumsel tersebut, diketahui, jika paslon cagub nomor urut 1 Herman Deru memiliki harta kekayaan Rp 34.564.041.012 dan tidak memiliki utang. Sedangkan Wakilnya, Mawardi memiliki total harta kekayaan Rp14.956.678.563 dan tidak memiliki utang. Untuk paslon cagub nomor urut 2 Saifudin Aswari memiliki harta Rp 29.078.851.974 dan memiliki utang Rp 352.500.103, sehingga total harta kekayaannya 28.726.351.071. Sedangkan calon wagub Irwansyah memiliki total harta kekayaan Rp 12.486060.290 dan tidak memiliki utang.

Untuk paslon cagub nomor urut 3 Ishak Mekki memiliki total harta kekayaan Rp 14.568.461.037 dan tidak memiliki utang. Wakilnya Yudha Pratomo Mahyuddin memiliki total harta kekayaan Rp 82.260.061. 269 dan tidak memiliki utang. Selanjutnya, paslon cagub nomor urut 4 Dodi Reza Alex memiliki harta Rp 31.688.101.261 dan memiliki utang Rp 67.332.569, sehingga bila dikurangi utang total kekayaan Dodi Reza Alex Rp 31.620.768.692. Sedangkan Wakilnya Giri Ramanda Rp 16.065.347.915 dan memiliki utang 700.000.000, sehingga setelah dikurangi utang total kekayaannya Rp 15.365.347.915. (Andhiko Tungga Alam)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI