Suara.com - Dua pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sama-sama berbicara tentang cara menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada debat publik di Surabaya, Selasa (10/4/2018) malam.
Gus Ipul yang diberi kesempatan pertama untuk menjelaskan program yang dilakukan saat menjadi Gubernur mendatang mengatakan bahwa perlu dilakukan pencegahan dan pendampingan kepada para korban kekerasan.
"2014-2015 saya bersama Pramuka berkeliling untuk melakukan kampanye pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kasus yang terjadi justru dilakukan orang dikenal oleh korban," ujarnya.
Wagub Jatim dua periode yang sekarang sedang cuti tersebut meminta agar masyarakat turut memberikan perhatian agar trauma yang terjadi kepada korban segera teratasi.
Terhadap fenomena pernikahan dini, Gus Ipul menjelaskan biasanya terjadi karena tak ada pilihan lain dan diperlukan pendidikan yang cukup sehingga memahami kapan waktu yang tepat untuk menikah, termasuk mengerti tentang reproduksi.
"Di sinilah pentingnya mengajak ulama, kiai dan tokoh masyarakat untuk turut memberikan penjelasan tentang pendampingan yang baik kepada anak dan orang tuanya, terutama bagi mereka yang punya keinginan menikahkan anak di usia dini," ucapnya.
Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa Jatim sangat diperlukan adanya psikolog dan konselor yang sesuai kebutuhan, termasuk bermitra dengan Fakultas-Fakultas Psikologi dari universitas di Jatim sehingga akan lebih efektif.
"Jika saya terpilih mendatang, akan ada Perda terkait perlindungan perempuan dan anak serta Peraturan Gubernur yang segera terbit," katanya.
Mantan Menteri Sosial itu juga mengaku telah memiliki program "Jatim Satya" atau Jawa Timur yang Sejahtera dan Berdaya yang memberikan kesejahteraan dan pemberdayaan perempuan di Jatim.
Debat publik tahap pertama mengusung tema Kesejahteraan Rakyat, yang bahasannya meliputi kesejahteraan bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, keagamaan, sosial budaya, sosial kemasyarakatan, konflik sosial dan ideologi, HAM, kebangsaan, kepemudaan serta keperempuanan.