Kandidat Pasangan Calon Bupati di Pinrang Protes Bantuan Sosial

Rabu, 11 April 2018 | 05:28 WIB
Kandidat Pasangan Calon Bupati di Pinrang Protes Bantuan Sosial
Ilustrasi penerima bantuan sosial
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilihan kepala daerah di Pinrang, Sulawesi Selatan akan berlangsung tahun 2018 ini. Sejumlah pasang kandidat terus mensosialisasikan program-program mereka kepada masyarakat. Berbagai cara dilakukan oleh pasangan yang akan bertarung di Pilkada ini.

Di tengah proses pilkada, pasangan calon bupati Andi Irwan Hamid dan Alimin melakukan protes. Melalui kuasa hukum, pasangan Andi Irwan Hamid dan Alimin ini menuding Menteri Sosial Idrus Marham membantu adiknya yang menjadi kadidat bupati Pinrang, Usman Marham, dengan adanya program nasional bantuan sosial.

"Tindakan tersebut kami duga untuk menguntungkan adik kandungnya. Meskipun program tersebut bersifat nasional, tetapi khusus di Kabupaten Pinrang seharusnya tindakan Idrus Marham tidak dilakukan," kata Irawan melalui siaran tertulis, Selasa (10/4/2018).

Irawan mengatakan, seharusnya penyaluran bantuan di Pinrang implementasinya ditunda terlebih dahulu dan dilaksanakan setelah pemungutan suara dilaksanakan agar Pilkada Pinrang berlangsung berdasarkan prinsip jujur dan adil dan sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu.

Irawan menduga, perbuatan Idrus Marham dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Perppu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang No. 10/2016.

Ia menjelaskan, pada bagian penjelasan Pasal 71 ayat (1) UU No. 10/2016 bahwa yang dimaksud dengan “pejabat negara” adalah yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara.

Dalam kapasitas sebagai tim hukum Andi Irwan Hamid dan Alimin, Irwan mengaku sudah berulangkali menyampaikan laporan dan berbagai informasi awal dugaan pelanggaran. Tetapi Panitia Pengawas Pemilihan setempat tidak menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme laporan atau temuan pelanggaran pemilu sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami tak akan pernah putus asa untuk terus menyampaikan laporan," kata Irawan.

"Akhirnya, kami berharap agar penyelenggara pemilu di bawah dapat disupervisi badan atasan agar pemilu dapat berlangsung aman, jujur dan adil serta menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilaporkan," Irawan menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI