Mendagri: Papua Terendah dalam Perekaman e-KTP

Selasa, 10 April 2018 | 22:19 WIB
Mendagri: Papua Terendah dalam Perekaman e-KTP
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gereja Katedral [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa Provinsi Papua paling terendah dalam realisasi perekaman e-KTP. Sampai saat ini baru 47 persen.

"Informasi tadi malam memang paling rendah baru sekitar 47 persen," beber Tjahjo saat dikonfirmasi soal perekaman e-KTP untuk Papua, di Jayapura, Selasa (10/4/2018).

Tjahjo meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Papua untuk mendorong perekaman tersebut karena hal itu merupakan salah satu syarat dalam pemilihan umum.

"Kalau pilkada serentak ini masih boleh menggunakan surat keterangan tapi persiapan pileg dan pilpres dimana sesuai amanat UU harus pakai e-KTP, " sebutnya.

Baca Juga: 138 e-KTP Disiapkan untuk Kelompok Aliran Kepercayaan

Menurut Tjahjo sudah ada Permendagri soal pengurusan e-KTP yang hanya memerlukan waktu satu jam.

"Kecuali ada antrean yang panjang, cuaca buruk atau listrik mati, ya mungkin bisa diperpanjang waktunya," tandasnya. (Lidya Salmah)

PNS jangan jadi timses

Dalam kesempatan yang sama, Panitia Pengawas Pemilihan Umum menerima laporan terkait adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah aktif yang menjadi tim sukses Pilgub.

Tjahjo meminta PNS di lingkungan Provinsi Papua tidak menjadi timses salah satu pasangan calon saat kampanye.

Baca Juga: Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK

"Itu kewenangan Panwas, kalau ada ASN atau kepala daerah, dia kampanyenya belum mengajukan cuti. Saya kira laporannya harus melalui Panwas," kata Tjahjo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI