Suara.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, Medan, Sumatera Utara, meringkus seorang kuli bangunan berinisial DCS (47) pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario BK 3542, dengan modus menolong korban yang sedang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Dalam aksinya, tersangka mencuri sepeda motor milik korban Willy (24) dengan berpura-pura menolong korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas)," kata Kapolsek Helvetia Komisaris Trila Murni, Selasa (10/4/2018), seperti diberitakan Antara.
Korban yang mengendarai sepeda motor itu mengalami kecelakaan, ketika melintas di Jalan Gatot Subroto Medan, persisnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI).
"Secara sigap, pelaku lalu menolong korban dengan menepikan sepeda motornya," ujar Trila.
Baca Juga: Wartawan Dilarang Meliput Rakornas Gerindra Besok
Setelah menolong korban yang sedang terjatuh di jalan raya itu, pelaku malah melarikan sepeda motor milik Willy.
Korban yang sedang terduduk lemas kesakitan akibat kecelakaan, sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Namun, tersangka terus saja mengendarai sepeda motor milik korban dengan kecepatan tinggi.
"Atas kejadian tersebut, korban yang kehilangan Honda Vario itu, membuat laporan ke Polsek Helvetia," ucapnya.
Trila menjelaskan, pihaknya yang mendapat laporan tersebut, langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku dan dua orang penadah sepeda motor itu, berinisial N (45) dan BS (41) warga Medan.
Baca Juga: Bocah 1 SD Tempuh 40Km Per Hari ke Sekolah, Kisahnya Bikin Baper
"Tersangka DCS menjual sepeda motor hasil curian itu, senilai Rp5 juta.Atas kejadian tersebut, dan masyarakat diharapkan agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus curanmor," terangnya.