Kasus Ujaran Kebencian, Berkas Arseto Sudah di Tangan Kejaksaan

Selasa, 10 April 2018 | 19:42 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Berkas Arseto Sudah di Tangan Kejaksaan
Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arseto mengunggah tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI