Kali ini, untuk menahan ketawanya secara terbuka di persidangan, Rita menutup mukanya dengan tangan.
Bahkan, Rita kemudian sampai melepaskan kacamata yang dipakainya setelah tertawa mendengar keterangan Suriansyah.
Dalam kasus ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar dari Direktur PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang tersebut diterimanya bersama dengan Khaerudin yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Selain itu, Rita juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kukar.