Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa

Selasa, 10 April 2018 | 19:31 WIB
Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari pada Selasa (10/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kali ini, untuk menahan ketawanya secara terbuka di persidangan, Rita menutup mukanya dengan tangan.

Bahkan, Rita kemudian sampai melepaskan kacamata yang dipakainya setelah tertawa mendengar keterangan Suriansyah.

Dalam kasus ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar dari Direktur PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang tersebut diterimanya bersama dengan Khaerudin yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Selain itu, Rita juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kukar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI