Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa

Selasa, 10 April 2018 | 19:31 WIB
Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari pada Selasa (10/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian hakim kembali menanyakan kepadanya terkait dampak dari pencopotan tersebut.

"Menurut saudara, apakah itu tidak merendahkan jabatan saudara? " tanya hakim.

"Oh, saya merasa tidak pak, karena tingkatannya sama, itu setara, sama dengan golongan 2b, sejajar dengan kepala dinas," jelasnya.

Namun, hakim kembali menanyakan kepada Mantan Kepala Dinas Peternakan tersebut.

Baca Juga: Jennifer Dunn Siap Buka-bukaan soal Faisal Harris

Kali ini terkait dengan adanya pandangan dari beberapa temannya yang menilai pencopotan mereka dari Kadis ke staf ahli adalah sebuah penurunan jabatan.

"Kenapa mereka menilai bahwa ketika dicopot menjadi staf ahli, bahwa itu adalah penurunan jabatan? " tanya hakim.

"Kalau saya pribadi menilai staf ahli tidak turun, karena setara. Tapi,  ya namanya pandangan orang saya tidak tahu pak. Kalau saya kan tidak," kata Suriansyah dengan nada tinggi yang membuat  Rita tertawa hingga kepalanya sampai menyentuh meja.

Tak hanya sampai di situ, aksi Suriansyah yang mengundang Rita tertawa kembali terulang. Itu terjadi ketika, hakim menanyakan jarak antara pendopo Kantor Bupati dengan kantor kerjanya sebagai staf ahli.

"Kalau kantor saudara dekat dengan pendopo? " tanya Hakim.

Baca Juga: Barcelona Akan Tetap Serius Jalani Leg Kedua di Olimpico

"Kita kan kantornya di kantor kesekretariatan Bupati pak. Yang dekat malah rumah saya dengan pendopo pak," kata Suriansyah menjawab pertanyaan hakim yang menyebabkan Rita kembali tertawa begitu dengan pengunjung sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI