Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari, Selasa (10/4/2018).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, JPU KPK menghadirkan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kukar Suriansyah.
Saat memberikan keterangan, jawaban dan pernyataan yang disampaikan Suriansyah sempat mengundang tawa terdakwa Rita.
Bahkan, hampir semua pengunjung sidang juga ikut tertawa ketika Suriansyah bersaksi.
Baca Juga: Jennifer Dunn Siap Buka-bukaan soal Faisal Harris
Tingkah lucu Suriansyah mulai muncul ketika majelis hakim mendalami keterangannya, terkait posisinya yang dicopot oleh Rita dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi staf ahli Bupati.
"Katanya saudara takut kalau dicopot, jadi apakah benar setelah itu saudara dicopot," tanya hakim kepadanya.
"Tidak dicopot pak, tapi saya dimutasi ke jabatan staf ahli," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, hakim mengatakan kepada Suriansyah bahwa hal tersebut sama saja dengan dicopot dari jabatannya.
Setelah mendengar penjelasan hakim, dia hanya bisa menjawab Iya, lalu kemudian tertawa.
Baca Juga: Barcelona Akan Tetap Serius Jalani Leg Kedua di Olimpico
"Ya itu sama saja dicopot? Iya," katanya sambil tertawa.