Interupsi Prasetyo ke Gembong: Jangan Pakai Bahasa Kafir Ya

Selasa, 10 April 2018 | 19:20 WIB
Interupsi Prasetyo ke Gembong: Jangan Pakai Bahasa Kafir Ya
Rapat Paripurna mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saran kami selain rusunami tadi, tapi target penyediaan rumah susun sewa juga harus jadi target dalam jangka besar, sehingga ada dua pilihan untuk warga Jakarta 'sing duwe dhuwit' bisa beli, yang tidak punya duit bisa sewa, jadi adil. Ini adil. Ini nilai keadilan gubernur pada warga bisa lebih baik," kata dia.

Mendengar interupsi Gembong yang menyisipkan bahasa Jawa dalam interupsinya, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi lantas menyebut agar Gembong untuk tidak menggunakan "bahasa kafir" dalam interupsinya.

"Jangan pakai 'bahasa kafir' ya, pakai bahasa Indonesia," kata Prasetyo.

Mendengar pernyataan tersebut, Gembong pun melanjutkan interupsi tersebut terkait KJP Plus dengan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Anies Berterimakasih, DPRD Telah Sahkan 4 Raperda Ini Jadi Perda

"Kemudian, soal lima tahun yang ingin kita capai KJP Plus sama-sama kita ketahui jadi catatan janji pak gubernur yang diimplementasikan plus di mana? Anak usia sekolah jadi semuanya harus bebas biaya pendidikan sampai mana SLTA. Tadi alhamdulillah ada tambahan sampai 2025, warga Jakarta yang kurang mampu dapat biaya pendidikan sampai perguruan tinggi di Jakarta," tandasnya.

Rapat itu sendiri dihadiri oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI