Anies Berterimakasih, DPRD Telah Sahkan 4 Raperda Ini Jadi Perda

Selasa, 10 April 2018 | 19:02 WIB
Anies Berterimakasih, DPRD Telah Sahkan 4 Raperda Ini Jadi Perda
Anies Baswedan pimpin rapat di Balai Agung. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dihadiri Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Empat Raperda yang disahkan menjadi Perda yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, Raperda tentang Perindustrian, Raperda tentang Perpasaran dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

"Demikian rapat hari ini telah menghasilkan empat buah Raperda mudah-mudahan momentum lebih meningkatkan sebagai kinerja sebagai bagian implemetasi pengemban amanat rakyat," ujar Prasetio dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Resmi, Anies Cabut 2 Raperda Reklamasi Teluk Jakarta

Sementara itu Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jakarta yang telah mengesahkan empat Raperda menjadi Perda.

"Eksekutif ucapkan terimakasih atas perhatian dan kesungguhan dalam mencermati substansi empat rancangan itu. Hari ini persetujuan DPRd sudah diberikan. Berbagai tanggapan usul saran komentar yang disampaikan menjadi masukan dan acuan eksekutif dalam menindaklanjuti rancangan-rancangan tersebut serta dinamikanya di Pemprov DKI," kata Anies.

Anies juga menyebut dengan disahkanya Perda tersebut menjadi landasan kuat bagi Pemprov Jakarta.

"Dengan disahkannya keempat Raperda tersebut eksekutif punya landasan hukum yang lebih kuat dan jelas," tandasnya.

Baca Juga: Raperda Tata Ruang Reklamasi Teluk Jakarta Ditarik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI