Model Cantik yang Tabrak Ojek Online sampai Patah Jadi Tersangka

Selasa, 10 April 2018 | 18:50 WIB
Model Cantik yang Tabrak Ojek Online sampai Patah Jadi Tersangka
Seorang perempuan cantik diduga mabuk menabrak pengemudi ojek online saat mengendarai mobil. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan Tiara Ayu Fauzyah sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan yang dialami driver ojek online bernama Nur Irfan (37).

"(Tiara) sudah jadi tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).

Namun, Halim belum bisa menyimpulkan kemungkinan perempuan cantik itu sedang mabuk saat mengemudikan mobil BMW berplat nomor B 799 SSN. Sebab, kata dia, polisi memeriksa Tiara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Halim juga menyampaikan polisi juga akan mengecek urine perempuan tersebut untuk memastikan kecelakaan itu disebabkan Tiara mabuk atau tidak.

Baca Juga: Kemenhub Sarankan Operasional Ojek Online Diatur Pemda

"Tapi untuk apakah mabuk atau tidak, masih diperiksa, kami akan lakukan tes urine untuk memastikan itu," kata dia.

Kaki kiri Nur mengalami patah setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara di Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018) malam.

Dari hasil penyelidikan sementara, Tiara tak berkosentrasi saat mengendari mobil sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban. Korban masih menjalani perawatan di RS Cipto Mangungkusumo, Salemba Jakarta Pusat setelah sebelumnya dilarikan ke RS Tarakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI