Meski begitu, Junaidi memerintahkan anak buahnya untuk menemui kontraktor yang ingin mengerjakan proyek dinas peternakan dan tenaga kerja. Informasi yang diperoleh Suriansyah, bahwa Junaidi menarik komitmen fee proyek-proyek tersebut.
"Saya tidak mau menuruti dinas peternakan. saya bilang sesuai mekanisme. Sama juga dengan pertenakan di Transmigrasi saya tolak," tutur dia.
Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar tekait perizinan perkebunan kelapa sawit. Uang tersebut diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga anggota tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi di Kasus TPPU Bupati Kukar Rita Widyasari