Suara.com - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan Ketua Umum DPI Shobri Lubis ke Bareskrim Polri, atas tuduhan melecehkan organisasi tersebut, Selasa (10/4/2018).
Pelaporan itu berawal dari tulisan Ade di akun Twitter miliknya, yang meminta “Polri harus menunjukkan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka seperti digambarkan Wikileaks, dengan bersikap tegas pada FPI.”
Shobri mengakui unggan Ade itu sudah lama, yakni dibuat tahun 2016. Tapi, dia mengklaim baru mengetahui tulisan itu baru-baru ini.
Ade sendiri, melalui surat elektronik kepada Suara.com, merasa keheranan atas pelaporan tersebut. Sebab, ia menuliskan hal itu berdasarkan data laporan Wikileaks—organisasi yang membongkar data pemerintah-pemerintah hipokrit.
Baca Juga: Komnas HAM Soroti Aspek Pelaksanaan Hak Atas Pangan di Indonesia
Ade merasa tak membuat konten dan menyebar ujaran kebencian.
"Ngaco ya, itu kan bilang FPI peliharaan Polri adalah Wikileaks. Jadi saya tulis, supaya Polri tak dituduh punya anjing binaan yaitu FPI, Polri harus bertindak tegas pada FPI," kata Ade.
Sebelumnya Shobri mengatakan, Ade sudah kerap menyebarkan konten-konten mengandung ujaran kebencian dan juga sudah pernah dilaporkan ke polisi. Tapi, kasus-kasusnya tak pernah berujung pada meja hijau.
Dia mengakui, melaporkan kasus terbaru Ade ini ke polisi agar massa FPI tak main hakim sendiri.
"Dia sudah sering kena (dilaporkan ke Polisi soal ujaran kebencian), sudah tersangka tapi tak ketangkap. Perbuatannya menghina-hina, maka perlu kami laporkan supaya tak dipermainkan dan mencegah perbuatan main hakim sendiri," tukasnya.
Baca Juga: PAN Tolak Ajakan Koalisi Pilpres dari Partai Besutan Rhoma Irama
Dia menambahkan, FPI juga sudah pernah meminta pihak Universitas Indonesia untuk memberhentikan Ade Armando sebagai dosen.