Komnas HAM Soroti Aspek Pelaksanaan Hak Atas Pangan di Indonesia

Selasa, 10 April 2018 | 17:21 WIB
Komnas HAM Soroti Aspek Pelaksanaan Hak Atas Pangan di Indonesia
Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018). (Suara.com/Lili Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana menerima kedatangan Special Reporter (Pelapor Khusus) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Hak atas Pangan Prof. Dr. Elver.

Hilal Elver rencananya akan berada di Indonesia selama delapan hari dengan maksud kunjungan kenegaraan (country visit). Di Indonesia Elver akan melakukan dialog dengan lembaga HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI), pemerintahan, masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menilai perwujudan hak atas pangan di Indonesia.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga menyampaikan dalam pertemuan itu, Komnas HAM kemudian menyoroti lemahnya pelaksanaan kebijakan pangan yaitu UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan yang menyebutkan istilah kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan yang penuh dengan spirit untuk membangun sistem pangan yang mandiri, sesuai dengan potensi lokal.

Namun dari sisi pelaksanaan, dimensi kedaulatan pangan masih "jauh panggang dari api".

Baca Juga: Tim Pemantau Kasus Novel Komnas HAM Tak Sentuh Penyelidikan Polri

"Selanjutnya, Komnas HAM menyoroti dua aspek dalam pelaksanaan hak atas pangan di Indonesia, yaitu aspek ketersediaan dan aspek aksebilitas," ucap Sandrayati di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Ia mengatakan pada aspek ketersediaan, Komnas HAM memandang produksi pangan nasional stagnan, karena pemilikan petani kecil, konversi lahan meluas, dan pertumbuhan penduduk.

Selain itu, produksi pangan masih belum melampaui konsumsi, karena pertumbuhan penduduk tidak terkendali.

Solusi membangun ketersediaan pangan melalui program Food Estate, seperti Marauke Integrited food dan Energy Estate (MIFEE) justru melahirkan masalah pangan baru suku Malind, kelompok masyarakat adat di Marauke.

Hal yang tak kalah memprihatinkan, lanjutnya adalah aspek ketersediaan yang dibangun Impor. Padahal Indonesia memiliki sumber pangan yang melimpah dan beragam.

Baca Juga: Polda Siap Tampung Laporan Komnas HAM soal Kasus Novel Baswedan

Ketergantungan beras dan gandum telah mendesak Indonesia untuk terus melakukan impor pangan strategis. Dalam jangka panjang, situasi ini dipastikan akan mengikis aspek kedaulatan pangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI