Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis melaporkan dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke Bareskrim Polri, Selasa (10/4/2018). Postingan itu sudah lama, tapi FPI baru lihat
Ade Polisikan dengan tuduhan melecehkan FPI dalam postingan di akun Facebook dan Twitter berisi "Polri harus menunjukkan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka spt digambarkan Wikileaks, dg bersikap tegas pd FPI".
"kami datang melaporkan pelanggaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ade Armando dalam Facebook dan Twitter milik dia yang mengandung unsur kebencian," kata Shobri di dampingi beberapa rekan dan kuasa hukumnya di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Shobri mengakui postingan itu sudah lama, yaitu pada 2016 lalu. Namun dia baru melihat postingan tersebut baru-baru ini.
Baca Juga: Ade Armando: Ada yang Berdoa Agar Allah Melaknat Saya
"Kami baru melihat akhir-akhir ini, makanya kami laporkan sekarang," ujar dia.
Menurut dia, Ade Armando sudah kerap menyebarkan konten-konten mengandung ujaran kebencian dan juga sudah beberapa kali dilaporkan ke Polisi. Namun tak pernah naik hingga ke pengadilan.
Dia mengaku dengan melaporkan ini, supaya massa FPI tidak main hakim sendiri terhadap yang bersangkutan.
"Dia sudah sering kena, sudah tersangka tapi nggak tertangkap. Perbuatannya menghina-hina, maka perlu kami laporkan supaya tak dipermainkan dan mencegah perbuatan main hakim sendiri," tutur dia.
"Kami berharap pemerintah dalam hal ini Kepolisian segera merespon, memeriksa dan menghukum beliau, karena dari dulu kerjaannya begitu".
Baca Juga: Ancaman Persekusi Ade Armando, Polisi Depok Akan Jaga Kampus UI
Dia menambahkan, FPI juga sudah pernah meminta pihak Universitas Indonesia untuk memberhentikan Ade Armando sebagai dosen.
"Kami juga sudah pernah meminta UI, apa masih pantas memelihara dosen-dosen seperti ini. Kira-kira mudirnya seperti apa kalau dosennya seperti ini, ini sangat memalukan".