Suara.com - Sido, lelaki berusia 39 tahun yang sedang menjalani prosesi akad nikah dengan kekasihnya, nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.
Diduga, warga kawasan perumahan perkebunan sawit PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, itu bunuh diri karena berulang-ulang gagal mengucapkan janji ijab kabul secara fasih.
“Peristiwa itu terjadi Senin (9/4) malam tadi. Sewaktu Sido dan pacarnya melangsungkan pernikahan di musala,” kata Kapolres Kuantan Singingi Ajun Komisaris Besar Fibri Karpiananto kepada Riau Online—jaringan Suara.com, Selasa (10/4/2018).
Fibri memastikan Sido bunuh diri, karena tak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Sido.
Baca Juga: DPR Setujui Kerja Sama Pertahanan RI-Thailand
Kisah tragis itu berawal ketika Sido tengah ijab kabul di sebuah musala setempat. Prosesi itu sedianya digelar Senin siang, di rumah calon mempelai perempuan.
Tapi, ijab kabul Sido pada Senin siang itu tak berjalan mulus. Sido selalu tak bisa menuturkan ijab kabul secara fasih.
Penghulu terpaksa tidak mengesahkan pernikahan tersebu, karena menuturkan fasih ijab kabul adalah syarat penting dalam pernikahan menurut agama Islam.
Keluarga Sido dan mempelai perempuan akhirnya bersepakat, prosesi tersebut ditunda dan dilanjutkan pada Senin malam, persisnya bakda salat Isa di musala terdekat, biar afdal.
“Sebelum ditemukan bunuh diri, korban dilihat warga mondar-mandir di sekitar musala. Ketika itu, musala masih digunakan untuk salat isya, jadi korban pamit ke warga untuk ke kamar kecil,” jelasnya.
Baca Juga: Bareskrim Segera Panggil Facebook Indonesia
Setelah salat isya berjemaah di musala itu selesai, warga tak menemukan batang hidung Sido.