Suara.com - Penyidik Ditresnarkoba mendadak melakukan tes urine terhadap anak kandung Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat.
Berdasarkan pemeriksaan urine tersebut, anak kandung anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Iya hasilnya positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (10/4/2018).
Argo tak menjelaskan secara rinci identitas anak Hendri yang dilakukan tes urine tersebut. Namun, pemeriksaan itu atas permintaan dari Henry sendiri.
Baca Juga: Bos Pabrik Kertas Ini Sudah Dua Tahun Jadi Budak Narkoba
"Sesuai permintaan orang tua dilakukan tes urine," kata Argo.
Pemeriksaan urine itu dilakukan bukan tanpa sebab. Argo menuturkan, polisi awalnya menerima laporan dari Hendri bahwa salah satu anaknya tidak pulang ke rumah.
"Kemarin Pak (Henry) Yosodiningrat menghubungi, minta tolong untuk mencari anaknya yang belum pulang pada larut malam," jelasnya.
Berdasarkan laporan itu, kata Argo, polisi mengamankan anak Henry di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jakarta Selatan.
"Kemudian setelah dibantu cari, diketemukan anaknya di SPBU daerah Jakarta Selatan dan oleh anggota polda di bawa ke Polda Metro," jelasnya.
Baca Juga: Ludahi dan Lindas Kaki Polisi, Watoni Jadi Tersangka
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
"Tidak diketemukan obat terlarang yang ada padanya," terangnya.
Meski dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine, polis kembali menyerahkan anak tersebut ke keluarga untuk dilakukan pemeriksaan medis di rumah sakit.
"Akhirnya dipulangkan diserahkan ke orang tuanya untuk di periksa ke dokter," tandasnya.