Bos Pabrik Kertas Ini Sudah Dua Tahun Jadi Budak Narkoba

Selasa, 10 April 2018 | 14:12 WIB
Bos Pabrik Kertas Ini Sudah Dua Tahun Jadi Budak Narkoba
Pemilik PT. Putra Daya Perkasa, Gunarko Papan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bos PT Putra Daya Perkasa, Gunarko Papan, ternyata telah menjadi budak narkoba selama dua tahun terakhir.

Pengakuan itu diutarakan Gunarko saat dibekuk polisi di salah satu kamar Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (7/4) akhir pekan lalu.

"Yang bersangkutan (Gunarko) baru menggunakan dua tahun, untuk mengisap narkotika ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).

Namun, Argo tak menjelaskan alasan Gunarko kerap memakai narkoba.

Baca Juga: Ludahi dan Lindas Kaki Polisi, Watoni Jadi Tersangka

Tapi berdasarkan hasil temuan barang bukti sabu-sabu seberat 4,8 gram dan satu butir pil ekstasi, polisi belum menyimpulkan Gunarko berperan sebagai bandar.

"Untuk sementara pemakai," tukasnya.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga masih memburu pemasok narkoba yang diterima bos pabrik kertas itu.

"Dia didapat dari orang yang masih kita cari," kata Argo.

Saat ditangkap, Gunarko sedang didampingi seorang wanita. Bahkan, Gunarko sempat sesumbar tidak akan ditangkap, karena memiliki banyak kenalan anggota polisi.

Baca Juga: Tidak Bubar, IDAMAN Buat Koalisi Permanen dengan Partai Lain

Namun, pengakuan Gunarko itu tak digubris, petugas tetap menangkapnya.

Terkait kasus ini, Gunarko dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI