Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, Dinas Perhubungan setempat jangan tebang pilih untuk menderek atau memberikan sanksi lain terhadap pemilik kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran.
Penegasan itu diutarakan Sandiaga setelah aktivis Ratna Sarumpaet memberikan somasi kepada dishub, karena menderek mobilnya pada pekan lalu.
Bahkan, Sandiaga mencontohkan mobil ibunya, Mien Uno, pernah diderek petugas Dishub. Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/4/2018).
"Ini berbagi cerita ya. Tak banyak yang tahu, mobil ibu saya juga diderek di dekat rumah saya. Dia tidak protes walau anaknya ini wakil gubernur. Ibu saya mengikuti saja standar prosedur dishub,” ungkap Sandiaga di Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Baca Juga: Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019
Sandiaga meminta ibunya tak protes, karena penderekan mobil bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Karenanya, Sandiaga meminta petugas Dishub tak tebang pilih dalam hal penindakan, meski melihat ada rumah kerabatnya atau rumah petinggi partai politik yang memarkirkan mobilnya di bahu jalan atau di depan rumah.
"Nanti juga kalau misalnya yang kesorot itu rumahnya saudara saya atau rumah petinggi partai, kalau mereka melanggar ya harus ditertibkan, itu yang kami harapkan ke depan," ucap dia.
Sandiaga berharap, petugas Dishub menjalankan tugasnya sesuai standar prosedur operasional.
"Kami ingin dishub melakukan sesuai kewenangannya, apa yang menjadi SOP, kami pasti terus sosialisasikan untuk adopsi perda ini. Jangan sampai kita lemah dalam penegakan perda ini," tandasnya.
Baca Juga: Messi Kabarnya Tidak Fit, Pelatih Roma: Cedera Kok Bikin Hattrick