Suara.com - Seorang lelaki pengangguran di Tangerang menjual anak di bawah umur untuk dijual dan dijadikan pekerja seks. Dia menjual para anak itu lewat Facebook.
Dia ditangkap Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang. Dari pengungkapan tersebut polisi menangkap lelaki pengangguran berinisial MN (22) yang tega menjual temannya sendiri.
Korbannya adalah SR (17) warga Kecamatan Curug, Tangerang, Banten. Berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi, SR mengaku rela dijual MN kepada lelaki hidung belang.
Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan bisnis esek-esek via Facebook ini terbongkar setelah pelaku menawarkan gadis belia kepada anggota Reskrim Polsek Panongan yang tengah menyamar.
Baca Juga: Lucinta Luna: Foto Saya Dicatut Untuk Prostitusi Online
"Anggota kami melakukan undercover (penyamaran-red) sebagai tamu yang memesan teman wanita kepada pelaku melalui akun facebook," kata AKP Trisno Tahan Uji, selasa (10/4/2018).
Tanpa membuang waktu, kata Trisno, petugas kemudian melakukan transaksi dengan sang mucikari hingga disepakati tarif yang diminta sebesar Rp1 juta untuk sekali kencan.
"SR yang masih dibawah umur ditarif Rp1 juta sudah termasuk kamar di Amaris Hotel," terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 1 juta, rekaman percakapan, handphone, dan bukti pembayaran chek-in Hotel Amaris.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, MN dijerat dengan pasal 76 jo Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Anggy Muda)
Baca Juga: Jual Gadis Rp1,5 Juta, Muncikari Prostitusi Online Diringkus