Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu mencapai 35 orang, hingga Selasa (10/4/2018), pagi. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg di rawat di RSUD Cicalengka. [Aminuddin]
Nyawa Melayang karena Miras, Pemkab Bandung Tetapkan Status KLB
Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 10 April 2018 | 11:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
14 Februari 2025 | 07:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI