Karena itulah, di Universitas Indonesia misalnya, kuliah atau diskusi akan jalan terus walaupun terdengar azan. Karena itu pula, mayoritas umat Islam saat ini sudah tidak merasa perlu menunggu kumandang azan untuk tahu apakah waktu shalat sudah tiba, karena sudah ada jam sebagai penanda waktu.
Karena itu juga, muazin (mereka yang mengumandangkan azan) tidak selalu merdu mengumandangkan azan, karena kemerduan suara bukan prasyarat mutlak untuk menjadi muazin.
Jadi begitulah. Hakekatnya, azan itu adalah seruan untuk menyatakan waktu shalat sudah tiba sekaligus mengajak orang untuk shalat. Kumandang azan pun tidak selalu merdu, karena hakekatnya memang tidak berurusan dengan estetika. Mau dibaca datar-datar saja juga boleh. Tidak ada yang melarang.
Jadi begitu ya. Menurut apa yang saya pelajari, azan itu tidak suci. Kalau Anda tidak setuju silahkan dan ajukan argumentasi Anda.
Baca Juga: Ancaman Persekusi Ade Armando, Polisi Depok Akan Jaga Kampus UI