Asik Shopping di Mall, Belasan PNS Ditangkap Satpol PP

Selasa, 10 April 2018 | 06:45 WIB
Asik Shopping di Mall, Belasan PNS Ditangkap Satpol PP
Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Cilegon, Senin (9/4/2018). (Dok Bantennews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Cilegon, Senin (9/4/2018). Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaring abdi negara nakal karena mangkir saat jam kerja.

Belasan ASN tersebut kemudian didata petugas untuk kemudian diberikan rekomendasi ke dinas terkait untuk mendapatkan sanksi tegas.

Kepala Dinas Satpol-PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur menyatakan bahwa razia tersebut merupakan sebagai langkah disiplin pegawai. Dimana diketahui belakangan ini banyak pegawai berkeliaran saat jam kerja.

“Sasarannya di mall di Kota Cilegon. Anggota kami diturunkan sebanyak 30 orang. Sasarannya yakni kepada PNS yang keliaran saat jam kerja,” ujar Juhadi.

Baca Juga: PNS Cantik Tangerang Dirampok, Dana BOS Ratusan Juta Raib

Juhadi menyatakan dalam kegiatan sidak itu melibatkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon. PNS yang tertangkap sedang berbelanja di pusat perbelanjaan kemudian didata.

“ASN yang tertangkap kita catat, kemudian kita tindaklanjuti ke BKPP Kota Cilegon,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dinas Satpol-PP Kota Cilegon, Suroto mengatakan bahwa razia kepada pegawai itu merupakan agenda rutin pihaknya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami ingin mereka paham dengan aturan itu,” tegasnya.

Dikatakan bahwa dalam razia itu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 ASN. Kata dia, dalam razia itu juga ditemukan ASN dari luar Cilegon. Suroto menjelaskan bahwa tidak ada larangan seorang ASN belanja di pusat perbelanjaan, asalkan tidak disaat jam kerja. Selain itu saat belanja juga tidak mengenakan seragam kerja.

Baca Juga: Beri Arahan Puluhan Ribu CPNS Baru, Jokowi: Saudara Harus Kepo

“Kalau mau belanja pulang dulu pakai baju bebas jangan pakai baju seragam. Yang tertangkap ini alasan mereka mampir cuma belanja. Ada juga yang menunjukkan surat tugas. Tapi tetap kita data,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI