Enam Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Sukabumi

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 10 April 2018 | 06:30 WIB
Enam Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Sukabumi
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali bertambah sehingga saat ini korbannya sudah mencapai enam orang.

"Iya benar ada satu lagi pasien yang merupakan korban minuman keras meninggal dunia karena saat masuk ke rumah sakit kondisinya sudah kritis," kata Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dr Wihsnu Budiharyanto di Sukabumi, Senin (9/4/2018).

Informasi yang dihimpun korban tewas yang keenam tersebut diketahui bernama Dewo warga Kampung Gunungbutak, Kelurahan/Kecamatan Pelabuhan Ratu. Korban meninggal sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurutnya, kondisi pasien minuman keras oplosan yang tiba di RSUD Palabuhanratu kondisinya sudah pada kritis dan lemah. Diduga tubuh mereka sudah tidak bisa menahan lagi pascameminum minuman haram tersebut.

Sebelumnya lima korban minuman keras oplosan meninggal dunia saat menjalani perawatan yakni empat berasal dari Palabuhanratu yakni Erik, Damendra (35), Hendrik, Ruhmana (35) dan Rizal (25) warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi.

"Jasad korban sudah dibawa ke rumah duka keluarganya masing-masing hanya jenazah Rizal saja yang masih berada di ruang jenazah rumah sakit," tambahnya.

Sementara menurut dokter jaga RSUD Palabuhanratu Nadar korban minuman keras oplosan ini rata-rata mengalami mual, muntah, dan terasa sakit pada bagian dada dan perutnya.

Namun untuk memastikan kematian korban perlu adanya autopsi dari kepolisian dan pihaknya sudah berkoordinasi terkait kasus dugaan keracunan minuman keras oplosan ini.

"Total warga yang diduga keracunan minuman keras oplosan ini sebanyak 11 orang. Enam meninggal dan lima lainnya kini masih menjalani perawatan intensif," katanya.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi yang mengetahui persis peristiwa ini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI