Pidato, SBY Ungkit Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogyakarta

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 09 April 2018 | 20:11 WIB
Pidato, SBY Ungkit Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogyakarta
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan pers terkait pencatutan namanya dalam skandal korupsi e-KTP di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyinggung keberhasilannya melahirkan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pelantikan pengurus DPD/DPC Partai Demokrat se-DIY di Jogja Expo Center, Senin (9/4/2018).

"Saya bersyukur ke hadirat Tuhan, Allah SWT karena ketika saya memimpin Indonesia menjadi presiden, sejak kita merdeka, kita bisa menerbitkan Undang-Undang (UU) tentang Keistimewaan DIY," kata SBY seperti diberitakan Antara.

Menurut dia, lahirnya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY itu melalui proses penggodokan yang panjang serta tidak luput dari campur tangannya.

UU Keistimewaan yang berisi 16 bab dan 51 pasal itu mengatur lima aspek keistimewaan. Antara lain mekanisme pengisian jabatan kepala daerah DIY dengan penetapan di DPRD, kelembagaan pemerintah DIY, bidang pertanahan, kebudayaan serta tata ruang DIY.

Baca Juga: Bergulir Akhir April, Ini Pembagian Grup Liga 2 2018

"Di tangan kader Partai Demokrat yang bernama SBY setelah melalui penggodokan yang panjang akhirnya lahir UU yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat DIY," kata dia.

SBY mengklaim, lahirnya UU Keistimewaan itu, menjadi bukti bahwa dirinya memiliki perhatian khusus kepada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat DIY.

"Ini bukti bahwa saya pribadi kader Partai Demokrat memberikan perhatian penuh serta memikirkan desain struktur tatanan pemerintahan yang berlaku di DIY dalam bentuk Undang-Undang," tuturnya.

SBY meminta seluruh kader Partai Demokrat di DIY mampu mengawal serta membantu pemerintah daerah setempat mengimplementasikan amanat yang tertuang dalam UU tersebut.

"Wajib hukumnya bagi kader Partai Demokrat, ketika kader utamanya menjadi presiden melahirkan UU Keistimewaan ini, untuk mengawal. Membantu pemerintah daerah ini agar UU itu membawa berkah dan mengubah keadaan," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Produser Film, Andi Arsyil Tolak Banyak Tawaran Sinetron

Dalam acara pelantikan pengurus DPD dan DPC se-DIY, SBY hadir didampingi istri, Ani Yudhoyono, kedua puteranya Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono, serta jajaran pengurus DPP Partai Demokrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI